
- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat untuk mempersiapkan Perjanjian Kerja Sama dengan China Gezhouba Group Company Limited.
- Rapat ini fokus pada perlindungan perempuan dan anak di sekitar proyek Upper Cisokan Pumped Storage Power Plant, mengingat risiko yang mungkin muncul.
- DP2KBP3A menekankan pentingnya kolaborasi multisektor untuk menciptakan lingkungan aman dan melindungi hak asasi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) baru-baru ini menggelar rapat koordinasi penting. Rapat yang berlangsung pada tanggal 16 Oktober 2026 ini bertujuan untuk mempersiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan China Gezhouba Group Company Limited (CGGC).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala DP2KBP3A, Akhmad Panji Hermawan, S.H., M.Si, dan dihadiri oleh jajaran terkait serta perwakilan dari CGGC, seperti dilaporkan oleh bandungberita.com.
Rapat Koordinasi untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Proyek UCPS
Rapat koordinasi ini terfokus pada perumusan langkah konkret dalam pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitar area proyek Upper Cisokan Pumped Storage Power Plant (UCPSPP) Package 4.
Pentingnya perlindungan ini disoroti mengingat proyek besar di wilayah tersebut akan membawa banyak pekerja, sehingga risiko terhadap perempuan dan anak perlu diantisipasi dengan serius.
Melalui perjanjian kerja sama ini, DP2KBP3A berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah diambil untuk menciptakan lingkungan yang aman dan menjamin perlindungan bagi perempuan dan anak.
Strategi Kolaborasi Multisektor untuk Meningkatkan Keamanan Sosial
Rapat ini juga menekankan bahwa "perlindungan sosial dan penciptaan ruang aman tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah, tetapi membutuhkan komitmen dari sektor swasta," ujar Akhmad Panji Hermawan.
Kolaborasi multisektor ini penting untuk merumuskan mekanisme rujukan penanganan kasus, program edukasi preventif bagi pekerja dan masyarakat sekitar, serta penguatan pos layanan perlindungan terpadu berbasis komunitas.
DP2KBP3A berharap bahwa dengan adanya kerja sama ini, pembangunan infrastruktur dan perlindungan hak asasi masyarakat dapat berjalan beriringan, menghadirkan lingkungan yang aman, adil, dan ramah bagi perempuan serta anak.
Sumber: bandungberita.com (19/10/2026)