Polrestabes Bandung Cegah Tawuran, Tiga Senjata Tajam Disita di Patroli Dini Hari

Kontributor
Bagikan Artikel:
📌 Ringkasan Berita:
  • Polrestabes Bandung berhasil menghentikan dugaan tawuran di Jalan Terusan Suryani dan mengamankan empat remaja.
  • Dari para remaja yang diamankan, polisi menyita tiga bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
  • Operasi ini dimulai dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Holis pada dini hari.

Patroli yang dilakukan Tim Prabu dari Polrestabes Bandung berhasil menghentikan dugaan tawuran di Jalan Terusan Suryani, Kecamatan Babakan Ciparay, pada dini hari.

Operasi Penangkapan

Melansir pemberitaan dari radarbandung.id pada 12/06/2026, dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan empat remaja dan menyita tiga bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Laporan Masyarakat

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tawuran di wilayah Holis sekitar pukul 02.21 WIB.

Patroli Lanjutan

Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin mengungkapkan bahwa petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan saat pertama kali tiba di lokasi, tetapi tetap melanjutkan patroli ke titik rawan lainnya.

"Setelah tiba di lokasi yang dimaksud, petugas melakukan pengecekan dan pemantauan, namun tidak ditemukan adanya aktivitas yang dimaksud. Selanjutnya Tim Prabu 2 melaksanakan patroli lanjutan ke wilayah Jalan Terusan Suryani," ujar Asep.

Saat patroli, petugas menemukan sekelompok orang berkumpul dan ketika akan diperiksa, mereka berusaha melarikan diri sehingga polisi melakukan pengejaran.

"Dari belasan orang yang melarikan diri, petugas berhasil mengamankan empat orang," katanya.

Keempat remaja yang diamankan berinisial RM, MR, MRA, dan MS, di mana dua di antaranya masih berstatus pelajar SMP dan dua lainnya telah lulus sekolah.

Dari lokasi, petugas menemukan satu bilah samurai, satu bilah celurit, dan satu bilah sabit besar yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut.

Asep menyebutkan bahwa para remaja itu mengaku berasal dari komunitas TOM atau Tim Ogah Mundur.

Saat ini, keempat remaja tersebut bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Babakan Ciparay untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Berita ini menunjukkan tanggapan cepat dari pihak kepolisian terhadap laporan masyarakat, dan menarik untuk melihat bagaimana proses hukum selanjutnya.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: radarbandung.id (12/06/2026)
Lanjutkan membaca
Bagikan Artikel:
Bahan Post Instagram
Sedang merender card cover...